Sekilas Mengenai Berbagai Jenis Dana

Namo Buddhaya

Berikut ini dikutipkan jawaban-jawaban dari alm. Bhikkhu Ledi Sayadaw atas pertanyaan mengenai Dana sewaktu Beliau masih tinggal di daerah Chipagan, Burma yang didasarkan atas Kitab Suci Tipitaka Pali, Atthakatha dan Tika.

  1. Thavara Dana, yaitu Pemberian yang bersifat tahan lama, misalnya stupa, rumah peristirahatan, vihara, sekolah, jembatan, sumur, menara air, tanah, dan sebagainya.
  2. Athavara Dana, yaitu Pemberian yang sifatnya tidak tahan lama, misalnya makanan, pakaian, dan uang. Athavara Dana yang diberikan terus menerus akan menghasilkan buah yang sama kuat dengan Thavara Dana.
  3. Amisa Dana, yaitu Berdana dalam bentuk materi termasuk uang untuk membangun vihara.
  4. Dhamma Dana, yaitu Berdana pengetahuan Buddhadharma, misalnya berdana buku-buku Buddhadharma, mencetak, menulis, menterjemahkan, menyunting, mengajar, memberi khotbah Dharma. Sang Buddha bersabda, “Danam Dhamma Danam Jinati”, yang artinya, “Dari semua pemberian, pemberian Dharma-lah yang tertinggi.” Dharma Dana menghasilkan kebijaksanaan dan pengetahuan.
  5. Nicca Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan secara teratur dan tetap. Seseorang tidak akan dilahirkan di alam Apaya (menderita) apabila dia melakukan Nicca Dana.
  6. Anicca Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan kadang-kadang saja.
  7. Vatta Nissita Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan untuk mengharapkan keuntungan-keuntungan yang bersifat duniawi. Keuntungan duniawi meliputi keinginan untuk dilahirkan di alam-alam dewa, dilahirkan sebagai anak orang kaya. Pemberian dana semacam ini cenderung akan memperpanjang Samsara ( lingkaran kehidupan dan kematian ).
  8. Vivatta Nissita Dana, yaitu Pemberian dengan tujuan untuk membebaskan diri dari kesengsaraan [samsara] dengan tercapainya Kebebasan [Nibbana].
  9. Puja Dana, yaitu Pemberian kepada orang-orang yang menjalankan sila dan orang-orang mulia. Atau orang yang mempunyai status lebih tinggi sebagai tanda hormat.
  10. Anuggaha Dana, yaitu Pemberian kepada orang yang lebih rendah.
  11. Sankhara Dana, yaitu Pemberian Dana setelah mendapat dorongan atau anjuran dari orang lain. Apabila berbuah akan menjadikan seseorang itu berpikir lamban dan bodoh.
  12. Asankhara Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan atas kehendak sendiri, tanpa dorongan dari orang lain. Apabila berbuah akan menjadikan seseorang itu cerdas dan pandai.
  13. Jana Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan sepenuh pengertian akan akibat-akibatnya.
  14. Ajana Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan tidak mengerti atau mengetahui apa akibatnya.
  15. Vatthu Dana, yaitu Pemberian berupa barang materi.
  16. Asankhara Dana, yaitu Pemberian berupa suatu kebebasan pada suatu makhluk dari bahaya atau dari kematian, misalnya membebaskan hewan-hewan dari kurungan (yang telah ditangkap), larangan untuk berburu di hutan, melatih atau mematuhi Pancasila Buddhis, dan sebagainya.
  17. Ajjhatika Dana, yaitu Pemberian berupa anggota badan, misalnya mata, badan jasmani, dan mengorbankan jiwa sendiri untuk kebaikan dan kebahagiaan orang lain. Termasuk dalam hal ini adalah melakukan donor darah.
  18. Bahira Dana, yaitu Pemberian biasa, tidak berupa anggota tubuh sendiri.
  19. Hina Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan harapan mendapat kemasyuran.
  20. Majjhima Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan tujuan untuk dapat dilahirkan sebagai manusia yang kaya.
  21. Panita Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan dengan harapan untuk mencapai kebebasan [Nibbana].
  22. Dasa Dana, yaitu Pemberian yang bernilai rendah, misalnya sesuatu yang biasa diberikan kepada seorang budak.
  23. Sahaya Dana, yaitu Pemberian yang mempunyai tingkat yang sama dengan apa yang biasa digunakan seseorang yang sama kedudukannya, misalnya sesuatu yang diberikan kepada seorang teman.
  24. Sami Dana, yaitu Pemberian yang bernilai tinggi, misalnya sesuatu yang bisa dipakai oleh para majikan atau raja-raja.
  25. Loka Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan karena tradisi setempat dalam arti takut dipandang rendah bila tidak ikut berdana.
  26. Atta Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan untuk menjaga kewibawaan atau pangkat seseorang.
  27. Dhamma Dana, yaitu Pemberian yang dilakukan karena ingin mempraktekkan ajaran agama.
  28. Civara Dana, yaitu Pemberian jubah kepada Bhikkhu.
  29. Pindapatta Dana, yaitu Pemberian makanan kepada Bhikkhu.
  30. Bhesajja Dana, yaitu Pemberian makanan kepada Bhikkhu.
  31. Senasana Dana, yaitu Pemberian tempat tinggal atau kuti kepada Bhikkhu. Sang Buddha bersabda, “Vihara Danam Sanghassa Aggam Buddhena Vannitam”, yang artinya, “Sebuah tempat tinggal Bhikkhu yang diberikan kepada Sangha dipuji oleh Sang Buddha sebagai pemberian hadiah tertinggi.” Demikian juga, “Soca Sabbadado Hoti, Yo Dadati Upassayam”, yang artinya, “Seseorang yang mendirikan tempat tinggal Bhikkhu sebagai hadiah kepada Sangha, sama nilainya dengan segala macam hadiah.”
  32. Dakkhina Visuddhi Dana; Penggolongan ini didasarkan atas:
      • Sifat si pemberi yang berbudi luhur atau menjalankan sila.
      • Sifat si pemberi yang tidak berbudi luhur atau tidak menjalankan sila.
      • Sifat si penerima yang berbudi luhur atau menjalankan sila.
      • Sifat si penerima yang tidak berbudi luhur atau tidak menjalankan sila.

    Jika pemberian dana tersebut dilakukan dimana kedua-duanya berbudi luhur, maka akan menghasilkan buah yang banyak. Jika salah satunya tidak berbudi luhur, maka buah yang diperolehnya hanya sedikit.

  33. Sakkacca Dana, yaitu Pemberian dengan hati-hati, sopan, dan penuh hormat.
  34. Asakkacca Dana, yaitu Pemberian tanpa sifat-sifat tersebut di atas. Misalnya memberikan makanan kepada hewan, tanpa memperhatikan segi-segi kebersihan dan sebagainya. Jika pemberian dana ini menghasilkan buah maka akan mendapatkan sikap yang kurang hormat atau kasar dari teman, anak atau pelayannya.
  35. Sahatthika Dana, yaitu Pemberian dengan tangan sendiri atau secara pribadi.
  36. Anatthika Dana, yaitu Pemberian dengan menggunakan perantara, misalnya dengan melalui seorang pelayan. Bila pemberian ini berbuah, kemungkinan akan menghasilkan buah yang disertai dengan tiadanya pengikut atau teman.
  37. Agga Dana, yaitu Pemberian sesuatu yang baru dan terbaik.
  38. Ucchita Dana, yaitu Pemberian berupa sesuatu yang bernilai rendah, misalnya barang sisa. Jika si penerima Ucchita Dana menghargai dan menyukai pemberian ini, maka dana yang diberikan akan tetap membawa hasil yang besar, sejauh pemberian tersebut disertai kehendak [cetana] yang baik dan sikap pikiran yang hormat dan sungguh-sungguh [sakkaca], misalnya pemberian dari seorang yang kaya kepada seorang fakir miskin, ataupun pemberian kepada hewan-hewan peliharaan.
  39. Dhammika Dana, yaitu Pemberian yang benar diberikan kepada seseorang atau lembaga yang dituju sejak dari semula.
  40. Adhammika Dana, yaitu Pemberian yang sebenarnya akan diberikan kepada seseorang atau sesuatu lembaga, tetapi orang itu mengubah pikirannya dan memberikannya kepada orang lain atau lembaga lain.
  41. Dhamma Dana, yaitu Pemberian berupa nasi, air, pakaian, dan sebagainya.
  42. Adhamma Dana, yaitu Pemberian berupa minuman keras, senjata, mesiu, alat atau gambar (porno) yang dapat menimbulkan kekotoran batin, dan sebagainya, barang-barang yang berbahaya, yang mungkin menjadikan seseorang melanggar Panati atau Surameraya Sila. Pemberian dana semacam ini akan menghasilkan perbuatan yang tidak baik [ Akusala Kamma ]. Tetapi bila seseorang memberikan racun yang diberikan untuk tujuan menyembuhkan penyakit ataupun senjata dan mesiu yang tidak berbahaya untuk keperluan vihara, maka hal ini adalah perbuatan baik [ Kusala Kamma ].
  43. Saparivara Dana, yaitu Pemberian yang disertai dengan tambahan-tambahan lain yang lengkap.
  44. Aparivara Dana, yaitu Pemberian yang tidak disertai dengan tambahan-tambahan lain.
  45. Savajja Dana, yaitu Pemberian yang disertai dengan kekejaman atau pembunuhan makhluk hidup. Apabila pemberian dana ini menghasilkan buah, maka cenderung disertai dengan adanya bahaya-bahaya atau dapat pula hilangnya jiwa seseorang.
  46. Anavajja Dana, yaitu Pemberian yang tidak disertai dengan kekejaman atau pembunuhan makhluk hidup.

Berbagai definisi mengenai jenis-jenis dana, mutu dana dan lain sebagainya yang terdapat dalam pengertian pada masing-masing Buddhisme, pada dasarnya adalah sama, yaitu haruslah dilakukan dengan hati yang penuh keikhlasan, bersuka-cita, penuh kerelaan tanpa mengharapkan imbalan apapun dan penuh hormat sebagaimana seorang bijaksana sehingga akan senantiasa hidup bahagia dalam kehidupan saat ini ataupun kehidupan di alam berikutnya.

Sang Buddha bersabda: “Di dunia ini ia berbahagia, di dunia sana ia berbahagia; pelaku kebajikan berbahagia di kedua dunia itu, ia akan berbahagia ketika berpikir, ‘aku telah berbuat kebajikan’, dan ia akan lebih berbahagia lagi ketika berada di alam bahagia.”

[ DHAMMAPADA 18 ]

Sang Buddha bersabda: “Sesungguhnya orang kikir tidak dapat pergi ke alam dewa. Orang bodoh tidak memuji kemurahan hati. Akan tetapi orang bijaksana senang dalam memberi, dan karenanya ia akan bergembira di alam berikutnya.”

[ DHAMMAPADA 177 ]

Semoga Bermanfaat